Qintangedu – Tim Unit Reskrim Polsek Kuta akhirnya berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Italia yang berusia 36 tahun, yang merupakan pelaku dari adegan yang tidak senonoh yang terjadi di depan rumah seorang warga di Seminyak, Kuta, Badung, Bali, pada Kamis (14/9) yang lalu.
Pelaku, LS, diamankan di salah satu hotel di Kuta, tempat dia menginap selama liburannya di Pulau Dewata. Penangkapan ini berlangsung setelah LS terlibat dalam adegan yang tidak pantas dengan seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) pada Sabtu, 9 September 2023, pukul 00.45 WITA.
Kasus ini menjadi viral di media sosial dan menciptakan kehebohan di masyarakat Bali selama satu minggu terakhir.
Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, mengkonfirmasi bahwa pelaku laki-laki sudah dalam tahanan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta.
LS, warga Italia ini, mengakui bahwa dia adalah salah satu dari dua orang yang terlihat dalam rekaman CCTV yang telah disita oleh kepolisian.
Dia menceritakan bahwa kejadian ini bermula saat dia berkunjung ke sebuah klub malam di Kuta dan mengonsumsi minuman keras (miras), hingga akhirnya mabuk berat. Di klub tersebut, LS bertemu dengan seorang perempuan WNI, yang identitasnya masih dirahasiakan oleh polisi.
Dalam obrolan mereka, LS dan perempuan WNI tersebut setuju untuk meninggalkan klub dan mencari hotel. Sayangnya, sebelum sampai di lokasi tujuan, keduanya terlibat dalam adegan tidak senonoh yang direkam oleh kamera CCTV tanpa mereka menyadari hal tersebut.
Sementara pelaku laki-laki sudah ditahan, perempuan WNI yang juga tampil dalam rekaman video tersebut masih dalam pengejaran oleh tim reskrim.
Kasus adegan tidak senonoh antara pasangan WNA dan WNI ini menjadi viral setelah pemilik rumah, tempat kejadian berlangsung, yaitu seorang individu berinisial IMP yang berusia 27 tahun, merasa resah. IMP kemudian melaporkan kasus ini kepada seorang aktivis perempuan Bali, Ni Luh Djelantik.
Polisi segera merespons laporan tersebut dengan menangkap pelaku WNA, sementara perempuan WNI masih dalam proses pengejaran oleh tim reskrim.